SUMBER HISTORIS, POLITIS, SOSIOLOGIS PENDIDIKAN KEWAARGANEGARAAN
SUMBER HISTORIS, POLITIS, SOSIOLOGIS PENDIDIKAN KEWAARGANEGARAAN
SUMBER POLITIS
Secara politis, PKn Indonesia lahir karena tuntutan konstitusi atau UUD 1945 dan sejumlah kebijakan Pemerintah yang berkuasa sesuai dengan masanya. Pendidikan Kewarganegaraan senantiasa menghadapi dinamika perubahan dalam sistem ketatanegaraan dan pemerintahan serta tantangan kehidupan berbangsa dan bernegara. Soedijarto mengartikan Pendidikan Kewarganegaraan sebagai pendidikan politik yang bertujuan untuk membantu peserta didik untuk menjadi warga negara yang secara politik dewasa dan ikut serta membangun sistem politik yang demokratis.
Selain itu, pendidikan kewarganegaraan mulai dikenal dalam pendidikan sekolah dapat digali dari dokumen kurikulum sejak tahun 1957 sebagaimana dapat diidentifikasi dari pernyataan Somantri (1972) bahwa pada masa Orde Lama mulai dikenal istilah: (1) Kewarganegaraan (1957); (2) Civics (1962); dan (3) Pendidikan Kewargaan Negara (1968). Pada masa awal Orde Lama sekitar tahun 1957, isi mata pelajaran PKn membahas cara pemerolehan dan kehilangan kewarganegaraan, sedangkan dalam Civics (1961) lebih banyak membahas tentang sejarah Kebangkitan Nasional, UUD, pidato-pidato politik kenegaraan yang terutama diarahkan untuk "nation and character building” bangsa Indonesia
SUMBER HISTORIS
Secara historis, khususnya pada tahap embrionik, identitas nasional Indonesia ditandai ketika munculnya kesadaran rakyat Indonesia sebagai bangsa yang sedang dijajah oleh asing pada tahun 1908 yang dikenal dengan masa Kebangkitan Nasional (Bangsa). Rakyat Indonesia mulai sadar akan jati diri sebagai manusia yang tidak wajar karena dalam kondisi terjajah. Pada saat itu muncullah kesadaran untuk bangkit membentuk sebuah bangsa. Kesadaran ini muncul karena pengaruh dari hasil pendidikan yang diterima sebagai dampak dari politik etis (Etiche Politiek). Dengan kata lain, unsur pendidikan sangatlah penting bagi pembentukan kebudayaan dan kesadaran akan kebangsaan sebagai identitas nasional.Dalam konteks tersebut maka sebuah sejarah akan berguna untuk membangun kehidupan pada sebuah bangsa untuk dapat melihat jalan yang dimana lebih bijaksa di masa depan. Kemudian, sebuah sejarah jugala sebuah guru pada kehidupan. Secara Historis, Pendidikan kewarganegaraan dalam arti substansi telah dimulai jauh sebelum Indonesia diproklamasikan sebagai negara merdeka.
Program Studi (sekaligus Jurusan) Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) secara resmi diselenggarakan melalui SK Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan No. 55 Tahun 1963, tanggal 22 Mei 1963, dengan nama program studi Civics-Hukum (CH), sebagai bagian dari Fakultas Keguruan Pengetahuan Sosial (FKPS)
SUMBER SOSIOLOGIS
Secara sosiologis, identitas nasional telah terbentuk dalam proses interaksi, komunikasi, dan persinggungan budaya secara alamiah baik melalui perjalanan panjang menuju Indonesia merdeka maupun melalui pembentukan intensif pasca kemerdekaan. Identitas nasional pasca kemerdekaan dilakukan secara terencana oleh Pemerintah dan organisasi kemasyarakatan melalui berbagai kegiatan seperti upacara kenegaraan dan proses pendidikan dalam lembaga pendidikan formal atau non formal. Dalam kegiatan tersebut terjadi interaksi antaretnis, antarbudaya, antarbahasa, antargolongan yang terus menerus dan akhirnya menyatu berafiliasi dan memperkokoh NKRI.
Apabila negara diibaratkan sebagai individu manusia, maka secara sosiologis, individu manusia Indonesia akan dengan mudah dikenali dari atribut yang melekat dalam dirinya. Atribut ini berbeda dari atribut individu manusia yang berasal dari bangsa lain. Perbedaan antarindividu manusia dapat diidentifikasi dari aspek fisik dan psikis. Aspek fisik dapat dikenali dari unsur-unsur seperti tinggi dan berat badan, bentuk wajah/muka, kulit,warna dan bentuk rambut, dan lain-lain. Sedangkan aspek psikis dapat dikenali dari unsur-unsur seperti kebiasaan, hobi atau kesenangan, semangat, karakter atau watak, sikap, dan lain-lain.
Soemarno Soedarsono (2002) telah megungkapkan tentang jati diri atau identitas diri dalam konteks individual. Bagaimana dengan identitas nasional? Ada suatu ungkapan yang menyatakan bahwa baiknya sebuah negara ditentukan oleh baiknya keluarga, dan baiknya keluarga sangat ditentukan oleh baiknya individu. Merujuk pada ungkapan tersebut maka dapat ditarik simpulan bahwa identitas individu dapat menjadi representasi dan penentu identitas nasional. Oleh karena itu, secara sosiologis keberadaan identitas etnis termasuk identitas diri individu sangat penting karena dapat menjadi penentu bagi identitas nasional.
KESIMPULAN
Secara historis, PKn di Indonesia awalnya diselenggarakan oleh organisasi pergerakan yang bertujuan untuk membangun rasa kebangsaaan dan cita-cita Indonesia merdeka. Secara sosiologis, PKn Indonesia dilakukan pada tataran sosial kultural oleh para pemimpin di masyarakat yang mengajak untuk mencintai tanah air dan bangsa Indonesia. Secara politis, PKn Indonesia lahir karena tuntutan konstitusi atau UUD 1945 dan sejumlah kebijakan Pemerintah yang berkuasa sesuai dengan masanya.
Comments
Post a Comment