PANDANGAN TERHADAP PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
ABSTRAK
Pendidikan Kewarganegaraan menjadi cara untuk memajukan pendidikan bangsa yang menyangkut dalam kewajiban bernegara, terdapat Hakikat dalam Pendidikan Kewarganegaraan yaitu membekali mahasiswa dengan kemampuan dasar dan pengetahuan mengenai hubungan warga negara Indonesia dengan negara.
Kata Kunci : Pendidikan Kewarganegaraan, Hakikat
ABSTRACT
Citizenship Education is a way to advance the nation's education which is related to state obligations, there is an essence in Citizenship Education which is to equip students with basic skills and knowledge about the relationship between Indonesian citizens and the state.
HAKIKAT & KOMPETENSI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Demi menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan yang akan merusak nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang tercermin dalam Pancasila maka perlu diterapkan pendidikan karakter dalam Pendidikan Kurikulum Nasional melalui Pendidikan Kewarganegaraan. Kewarganegaraan adalah segala hal ikhwal yang berhubungan dengan warga negara. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara (Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional) sehingga Pendidikan Kewarganegaraan dapat diartikan sebagai usaha sadar dan terencana untuk membekali peserta didik dengan pengetahuan dan kemampuan dasar berkenaan dengan hubungan timbal balik antara warga negara dengan negara.
Pendidikan Kewarganegaraan ini memiliki peranan yang penting yang akan mengajarkan, mentransformasikan nilai-nilai Pancasila ke dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Hal ini menunjukkan bahwa Pendidikan Kewarganegaran memiliki tanggung jawab secara ideologis, politik, sosial, moral maupun hukum untuk membentengi diri masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia dari berbagai ancaman, hambatan, dan tantangan yang akan merusak ketahanan bangsa dalam kerangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia seperti yang tertuang dalam Undung-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
Warga negara Indonesia wajib menjadi warga negara yang baik dan terdidik (smart and good citizen) sehingga perlu memahami tentang Indonesia, memiliki kepribadian Indonesia, memiliki rasa kebangsaan Indonesia, dan mencintai tanah air. Sebagai mahasiswa wajib memiliki kemampuan tentang kewarganegaraan dan mampu menerapkan pengetahuan, nilai-nilai dan keterampilan tersebut dalam kehidupan sehari-hari, memiliki kepribadian yang mantap, berpikir kritis, bersikap rasional, etis, estetis, dan dinamis, berpandangan luas, dan bersikap demokrasi yang berkeadaban. Hal ini akan mendukung mahasiswa untuk memiliki kompetensi dasar, yaitu menjadi ilmuan yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air, demokratis yang berkeadaban, menjadi warga negara yang memiliki daya saing, berdisiplin, dan berpartisipasi aktif dalam membangun kehidupan yang damai berdasarkan nilai-nilai Pancasila.
KESIMPULAN
Peran pendidikan kewarganegaraan dalam memajukan pendidikan bangsa,Pengertian pendidikan telah dipaparkan di atas, yang belum adalah pengertian kewarganegaraan. Menurut Daryono, kewarganegaraan ialah isi pokok yang mencakup hak serta kewajiban warga Negara.Kewarganegaraan adalah keanggotaan seseorang didalam satuan politik tertentu (secara khusus ialah Negara ) yang dengannya akan membawa hak untuk dapat berpartisipasi dalam kegiatan politik. Seseorang dengan keanggotaan yang demikian ialah disebut dengan warga Negara.
Comments
Post a Comment